Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) kembali melanjutkan tren kenaikan. Pada hari ini, Rabu (24/9/2025), harga emas Antam tercatat Rp2.174.000 per gram, naik Rp10.000 dibandingkan sehari sebelumnya yang senilai Rp2.164.000.

Mengutip laman resmi Logam Mulia, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga naik menjadi Rp2.021.000 per gram. Sesuai aturan PMK No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi buyback akan dikenakan potongan pajak.

Bagi penjualan emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, berlaku Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan PPh 22 ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback.


Cara Membeli Emas Antam

Pembelian emas Antam dapat dilakukan secara online melalui situs resmi logammulia.com. Caranya cukup mudah:

  1. Buat akun di situs tersebut.

  2. Pilih produk dan berat emas sesuai kebutuhan.

  3. Lanjutkan transaksi dengan metode pembayaran yang tersedia.

Pilihan berat emas bervariasi mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram, sehingga konsumen dapat menyesuaikan dengan anggaran masing-masing.

Selain itu, emas Antam juga bisa dibeli langsung di Butik Emas Logam Mulia yang tersebar di berbagai kota di Indonesia. Setiap produk dilengkapi sertifikat resmi untuk memastikan keasliannya.


Daftar Harga Emas Antam Rabu (24/9/2025)

  • 0,5 gram: Rp1.137.000

  • 1 gram: Rp2.174.000

  • 2 gram: Rp4.288.000

  • 3 gram: Rp6.407.000

  • 5 gram: Rp10.645.000

  • 10 gram: Rp21.235.000

  • 25 gram: Rp52.962.000

  • 50 gram: Rp105.845.000

  • 100 gram: Rp211.612.000

  • 250 gram: Rp528.765.000

  • 500 gram: Rp1.057.320.000

  • 1.000 gram: Rp2.114.600.000


Ketentuan Pajak Pembelian Emas

Mengacu pada PMK No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai tanda bukti pemotongan pajak.


Kenaikan harga emas Antam ini menunjukkan tren positif bagi investor yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai.