Meski Sudah Damai, Anggota TNI Pukul Driver Ojol di Pontianak Tetap Diproses Hukum
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4766168/original/034079800_1709879175-20240308_084713_0_.jpg)
Pontianak – Prajurit TNI berinisial Letda AF yang memukul seorang pengemudi ojek online (ojol) di Pontianak, Kalimantan Barat, pekan lalu, dipastikan tetap menjalani proses hukum meskipun telah berdamai dengan korban.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI
Mayjen TNI Yusri Nuryanto menegaskan, penyidikan tetap
berjalan.
“Kedua belah pihak sudah berdamai, tetapi proses
penyidikan berjalan, berlanjut,” ujarnya, Senin (22/9/2025).
Yusri mengakui insiden pemukulan itu dipicu emosi sesaat di jalan.
“Pelaku
dalam ini mungkin, ya, ini kan terjadinya di jalan, mungkin karena emosi atau
apa sehingga terjadi pemukulan. Sebenarnya itu tidak boleh,” katanya.
Ia menegaskan tindakan prajurit TNI tersebut tidak dibenarkan dan mengimbau
seluruh anggota TNI menghindari kesalahpahaman dengan masyarakat yang berujung
kekerasan.
“Kita juga sudah mengingatkan, ya, sering para dansat
mengingatkan pada anggotanya untuk menghindari jangan sampai terjadi selisih
paham dengan masyarakat. Itu yang sudah kita laksanakan selama ini,”
tuturnya.
Kronologi Kejadian
Wakil Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Letnan Kolonel Infanteri
Agung W. Palupi, menjelaskan bahwa proses hukum Letda AF akan berlanjut hingga pengadilan
militer.
"Proses hukum akan berlanjut sampai ke pengadilan militer. Mari
kita percayakan sepenuhnya pada mekanisme yang berlaku," ujarnya di Sungai
Raya, Kalimantan Barat, Minggu (21/9).
Agung memaparkan, pemukulan terjadi di
Jalan Seruni, Panglima Aim, Pontianak Timur, Sabtu (20/9)
pukul 14.00 WIB. Usai kejadian, puluhan rekan ojol mendatangi
Markas Pomdam XII/Tanjungpura untuk meminta
pertanggungjawaban.
"Kami bergerak cepat, oknum pelaku langsung
diamankan," katanya.
Dari pemeriksaan awal, diketahui Letda AF tengah panik karena hendak membawa
anaknya yang sedang sakit ke rumah sakit. Dalam perjalanan, mobil yang
dikendarainya sempat bersenggolan dengan motor korban sehingga memicu
emosi.
"Pelaku dalam kondisi terburu-buru dan kalut. Anaknya sakit di
dalam mobil. Ada insiden kecil di jalan, kemudian emosi memuncak hingga
terjadi pemukulan," jelas Agung, dilansir Antara.
Agung menegaskan penyelidikan terus dilakukan untuk memastikan kronologi lengkap. Proses hukum dijalankan sebagai bukti ketegasan TNI menegakkan aturan terhadap anggotanya.