Pontianak – Prajurit TNI berinisial Letda AF yang memukul seorang pengemudi ojek online (ojol) di Pontianak, Kalimantan Barat, pekan lalu, dipastikan tetap menjalani proses hukum meskipun telah berdamai dengan korban.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menegaskan, penyidikan tetap berjalan.
“Kedua belah pihak sudah berdamai, tetapi proses penyidikan berjalan, berlanjut,” ujarnya, Senin (22/9/2025).

Yusri mengakui insiden pemukulan itu dipicu emosi sesaat di jalan.
“Pelaku dalam ini mungkin, ya, ini kan terjadinya di jalan, mungkin karena emosi atau apa sehingga terjadi pemukulan. Sebenarnya itu tidak boleh,” katanya.

Ia menegaskan tindakan prajurit TNI tersebut tidak dibenarkan dan mengimbau seluruh anggota TNI menghindari kesalahpahaman dengan masyarakat yang berujung kekerasan.
“Kita juga sudah mengingatkan, ya, sering para dansat mengingatkan pada anggotanya untuk menghindari jangan sampai terjadi selisih paham dengan masyarakat. Itu yang sudah kita laksanakan selama ini,” tuturnya.


Kronologi Kejadian

Wakil Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Letnan Kolonel Infanteri Agung W. Palupi, menjelaskan bahwa proses hukum Letda AF akan berlanjut hingga pengadilan militer.
"Proses hukum akan berlanjut sampai ke pengadilan militer. Mari kita percayakan sepenuhnya pada mekanisme yang berlaku," ujarnya di Sungai Raya, Kalimantan Barat, Minggu (21/9).

Agung memaparkan, pemukulan terjadi di Jalan Seruni, Panglima Aim, Pontianak Timur, Sabtu (20/9) pukul 14.00 WIB. Usai kejadian, puluhan rekan ojol mendatangi Markas Pomdam XII/Tanjungpura untuk meminta pertanggungjawaban.
"Kami bergerak cepat, oknum pelaku langsung diamankan," katanya.

Dari pemeriksaan awal, diketahui Letda AF tengah panik karena hendak membawa anaknya yang sedang sakit ke rumah sakit. Dalam perjalanan, mobil yang dikendarainya sempat bersenggolan dengan motor korban sehingga memicu emosi.
"Pelaku dalam kondisi terburu-buru dan kalut. Anaknya sakit di dalam mobil. Ada insiden kecil di jalan, kemudian emosi memuncak hingga terjadi pemukulan," jelas Agung, dilansir Antara.

Agung menegaskan penyelidikan terus dilakukan untuk memastikan kronologi lengkap. Proses hukum dijalankan sebagai bukti ketegasan TNI menegakkan aturan terhadap anggotanya.