Jakarta – Azizah Salsha memaafkan dua terlapor, Janah dan Daus, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Meski begitu, pihaknya menegaskan laporan yang diajukan ke Bareskrim Mabes Polri akan tetap dilanjutkan.

Kuasa hukum Azizah, Anandya Dipo, menegaskan bahwa langkah ini bukan karena dendam, melainkan untuk memastikan adanya efek jera dan menguji keseriusan pihak terlapor.

“Mungkin dari pihak keluarga Azizah sendiri mungkin secara pribadi sudah memaafkan. Untuk ke depannya juga proses hukum ini tetap akan dilanjutkan,” ujar Anandya Dipo di Mabes Polri, Jumat (19/9/2025).


Risiko Perdamaian Terlalu Dini

Ega Martadinata, kuasa hukum Azizah lainnya, mengungkapkan bahwa perdamaian yang terlalu cepat sebelum ditemukan unsur pidana dikhawatirkan membuat pelaku tidak jera.

“Kenapa tidak tercapai kesepakatan, ini kan baru tahap penyelidikan dan mediasi di tahap penyelidikan. Kita meyakini bahwa ini ada pidana yang dilakukan oleh Janah dan Daus,” jelas Ega.

Menurutnya, jika perdamaian dilakukan terlalu dini, pelaku bisa saja mengulangi perbuatannya karena merasa tindakannya bukan merupakan tindak pidana.

“Jangan sampai ini ada ekses nanti ke depannya dia bisa melakukan itu kembali. Karena itu, ini bukan pidana katanya. Di tahap penyidikan sudah bisa selesai kok,” tambah Ega.


Kesempatan Mediasi Kembali

Ega menambahkan, pihak Azizah akan melihat perkembangan kasus apakah akan dinaikkan ke tingkat penyidikan. Jika kasus naik, kesempatan mediasi masih terbuka.

“Ya baru nanti kita akan lihat arahnya mau ke mana. Apakah akan tercipta perdamaian, sambil melihat juga seperti apa kesungguhan dari pihak Janah dan Daus terhadap perkara ini,” papar Ega.


Mengikuti Alur Hukum

Anandya Dipo menegaskan, saat ini Azizah dan keluarga memilih mengikuti alur hukum yang berlaku. Keputusan akhir mengenai perdamaian akan disesuaikan dengan perkembangan penyelidikan.

“Sampai saat ini dari pihak keluarga Azizah dan Azizah sendiri masih ingin prosedur ini berjalan. Seperti disampaikan dari rekan saya tadi, yang mana ini masih penyelidikan, masih ada tahap mediasi penyelidikan,” pungkas Anandya.


Meski sudah memaafkan secara pribadi, Azizah Salsha tetap melanjutkan proses hukum untuk memastikan unsur pidana terbukti dan memberikan efek jera, agar kasus serupa tidak terulang kembali.